Buwas Titip Pesan buat KPK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kabareskrim yang kini menjabat Kepala BNN, Komjen Budi Waseso (Buwas) mengapresiasi langkah KPK menetapkan Dirut PT Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka kasus pengadaan unit quay container crane (QCC) tahun 2010.
Meski sedikit berbeda dengan kasus yang ditanganinya saat jadi Kabareskrim, Buwas yakin masih saling berkaitan.
"Saya yakin KPK akan bekerja profesional dan kasus ini masih akan terus berkembang dan akan ada tersangka lain yang ditetapkan oleh KPK," kata Buwas, Sabtu (19/12).
Dia berharap kasus ini bisa dibongkar tanpa intervensi terhadap kerja KPK sehingga KPK benar-benar bisa membuktikan semuanya dan semua yang terlibat dapat diproses sesuai hukum.
"Masyarakat nanti bisa menilai juga bahwa apa yang pernah saya kerjakan sebelumnya benar dan bisa dibuktikan. Pembuktian akan nyata dan bahwa apa yang Bareskrim lakukan sebelumnya sudah sesuai dengan kebenaran hukum," ujarnya.
Selain itu, Buwas membantah dalam menetapkan RJ Lino sebagai tersangka berkoordinasi dengan dirinya. "Saya tak lagi punya kewenangan untuk itu," tegasnya.
Buwas juga yakin bahwa kasus ini akan berkembang dan penyidikan tidak hanya akan berhenti pada satu kasus ini saja. "KPK profesional dan pasti kasus ini akan membuka kasus-kasus lainnya," pungkasnya. (fas/jpnn)