Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
jpnn.com - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) telah menerima total 239 sertifikat aset tapak tower dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan sepanjang 2024.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT Ferdyan Hijrah Kusuma menyoroti pentingnya sinergi antara PLN dan pihak BPN untuk memastikan aset strategis PLN terlindungi secara hukum.
Menurut dia, proses sertifikasi aset itu adalah langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan lahan tapak tower PLN.
“Dengan legalitas yang jelas, kami tidak hanya mengamankan aset, tetapi juga mendukung operasional kelistrikan yang lebih baik dan andal,” ujar Ferdyan dalam keterangannya, Senin (23/12).
Ferdyan menuturkan bahwa sertifikasi aset ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk mengantisipasi potensi masalah di masa mendatang, seperti sengketa lahan yang dapat mengganggu pembangunan atau operasional kelistrikan.
“Dukungan penuh dari BPN Tanah Bumbu, Paser, dan Bulungan menjadi kunci utama pencapaian ini, dan kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan baik,” kata dia.
Sementara itu, General Manager PLN UIP KLT Raja Muda Siregar menyampaikan bahwa sertifikasi aset bukan sekadar pencapaian administrasi, tetapi langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan operasional PLN di Kalimantan.
Sertifikasi aset itu bukan hanya soal legalitas, tetapi juga merupakan bentuk komitmen PLN dalam menjaga keberlanjutan operasional kelistrikan.