Buya Anwar Abbas Minta Jokowi Jangan Diam soal Perang Rusia-Ukraina, Patuhi Konstitusi
Kedua, perang ini telah menyeret Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa terutama yang tergabung dalam NATO.
Tentu, hal ini jelas akan berpengaruh terhadap arus masuk Dolar atau Euro ke dalam negeri, sehingga akan bisa mengakibatkan nilai tukar mata uang rupiah akan terdepresiasi atau melemah.
Ketiga, masalah perdagangan internasional (ekspor-impor) Indonesia dari dan ke negara-negara tertentu, terutama ke Rusia dan Ukraina serta Eropa Barat sudah jelas akan terganggu dan tentu akan berdampak buruk terhadap usaha dalam negeri.
Kemudian, dengan terjadinya perang yang tampak semakin meluas dilihat dari perspektif ekonomi, maka para investor menahan diri dan berdampak kepada transaksi di pasar modal.
Kelima, dampaknya terhadap APBN, karena dengan terjadinya embargo terhadap Rusia, maka harga minyak dunia sudah jelas akan terdorong naik.
Dalam APBN hanya memperkirakan antara USD 60-65 per barel, sementara sekarang di pasar global diperkirakan harganya sudah lebih dari USD 100 per barel. Hal ini tentu akan menjadi beban bagi APBN karena subsidi dan kompensasi BBM dan elpiji tentu jelas akan membengkak.
Keenam, meningkatnya angka inflasi karena akumulasi dari hal-hal di atas tentu akan membuat kelangkaan sehingga harga produksi akan meningkat.
Ketujuh, kesejahteraan rakyat tentu akan menurun karena dengan naiknya harga-harga. Daya beli masyarakat jelas akan menurun, sehingga kesejahteraan mereka menjadi terganggu.