Seperti diketahui, pada Rabu (4/11) sore ini, Kepala Dinisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Nanan Soekarna menjelaskan, penyidik Bareskrim Mabes Polri belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Anggodo sebagai tersangka. ''Kalau 24 jam kita tidak bisa (menemukan alat bukti yang cukup), maka oleh penyidik harus bebaskan,'' ujar Nanan. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Adnan Buyung Nasution dengan tegas meminta agar penyidik kepolisian tetap menahan Anggodo Widjojo. Buyung