Buyung Minta Jimly Mundur
Bursa Pimpinan KPKRabu, 16 Juni 2010 – 06:38 WIB
Ketidaksetujuan itu, kata Buyung, sudah dia sampaikan kepada Jimly sebelumnya. Namun, Jimly rupanya tidak menghiraukan pendapatnya itu. "Saya sudah bilang kepada dia kalau saya kurang setuju dengan pencalonannya," ujarnya. Buyung lebih sepakat apabila koleganya itu bertahan di Wantimpres. Dengan begitu, Jimly bisa fokus dan menunjukkan prestasinya. Lambat laun, kata Buyung, masyarakat akan bersimpati dan akan mendaftarkan Jimly tanpa diminta. "Tunjukkan dulu prestasi di Wantimpres," katanya.
Sementara itu, Ketua Pansel KPK sekaligus Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memiliki pendapat berbeda. Menurut dia, tidak ada aturan yang mewajibkan pejabat publik untuk mundur dulu saat mendaftar sebagai pimpinan KPK. Secara normatif, tidak ada undang-undang yang mengaturnya. "Ada diskusi soal itu, hingga saat ini semua sepakat kalau baru mundur setelah terpilih," ujar Patrialis, usai rapat tertutup dengan Komisi Hukum DPR, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (15/6).