DPR menurut Hendrawan, sudah membuat surat resmi terkait dengan fungsi dan kewenangan Bambang dalam Kasus Century. "Kalau ada jawaban resmi kita lihat conflict of interest, bisa dilanjutkan ke Komite Etik dan kepolisian," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto