BW Tak Persoalkan Jika KPK Bisa Terbitkan SP3
Kamis, 01 Desember 2011 – 19:17 WIB
JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tak begitu mempersoalkan perlu atau tidaknya KPK memiliki kewenangan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Menurutnya, justru DPR sebagai pembuat UU yang memiliki otoritas untuk memberikan kewenangan penerbitan SP3 kepada KPK.
Walau demikian Bambang mengaku setuju saja jika nantinya dalam revisi UU 30/2002 tentang KPK, lembaga antokorupsi itu diberi kewenangan mengeluarkan SP3. "Yang penting harus ada argumen kenapa SP3 dilakukan."
Menurutnya, revisi undang-undang merupakan sebuah keharusan. Sebab, UU harus mengimbangi dinamika yang ada di masyarakat.
JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tak begitu mempersoalkan perlu atau tidaknya KPK memiliki kewenangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB - Humaniora
Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Tim Pram-Doel Kecam Pernyataan Bernuansa SARA Menteri Maruarar Sirait
Sabtu, 23 November 2024 – 22:22 WIB - Politik
Kampanye Terakhir, Luluk-Lukman Tawarkan Solusi Atas Permasalahan di Jatim
Sabtu, 23 November 2024 – 22:05 WIB - Pilkada
Kampanye Akbar Teguh-Farida: Ratusan Kiai Istigasah & Salawatan untuk Bojonegoro Klunting
Sabtu, 23 November 2024 – 21:48 WIB