Bambang Widjojanto saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai Calon Pimpinan KPK di Komisi III DPR, Kamis (1/12). Foto : Arundono W/JPNN
"Revisi UU KPK harus dilakukan karena undang-undang selalu ketinggalan dari kebutuhan untuk meningkatkan kinerja, kontrol dan akuntabiltas lembaga hukum," ujarnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tak begitu mempersoalkan perlu atau tidaknya KPK memiliki kewenangan