Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bye! Pemkot Cabut Izin Karaoke Inul Vizta

Rabu, 09 Agustus 2017 – 06:48 WIB
Bye! Pemkot Cabut Izin Karaoke Inul Vizta - JPNN.COM
Penutupan Inul Vizta. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri akhirnya mencabut izin tempat karaoke Inul Vizta, mulai Senin malam.

Pencabutan izin dilakukan Badan Penanaman Modal Kota Kediri. Bentuk pencabutan, diwujudkan dalam bentuk penyegelan mengenai larangan untuk beroperasi.

Menurut Kepala Dinas Badan Penanaman Modal Kota Kediri, Anang Kurniawan, pihaknya sudah melakukan evaluasi terkait perizinan tempat karaoke tersebut.

Izin usaha yang dipakai atas nama CV, bergerak di bidang usaha karaoke serta makanan dan minuman.

Dalam evaluasi, tim gabungan menemukan adanya bukti pelanggaran. Di mana kegiatan usahanya tidak sesuai dengan perizinan yang dikeluarkan.

Dinas Penananam Modal dan Pelayanan Terpadu 1 Pintu Penanaman telah mencabut izin usahanya.

"Upaya ini, kemudian ditindaklanjuti petugas Satpol PP Kota Kediri selaku penegak Perda, untuk melakukan penyegelan," kata Anang.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, tim Polda Jawa Timur pernah melakukan penyegelan.

Pemerintah Kota Kediri akhirnya mencabut izin tempat karaoke Inul Vizta, mulai Senin malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close