Cabuli Bocah, Divonis Dua Tahun Penjara
Gara-gara Mainkan Anus dan Menyuruh Pegang ‘Burung’Selasa, 14 Agustus 2012 – 10:56 WIB
Di dalam kamar itu, terdakwa diduga melakukan aksi cabul dengan cara (maaf) mempermainkan anus korban. Setelah puas mempermainkan anus korban kemudian terdakwa memakaikan kembali celana korban. Tapi sebelum mempermainkan anus korban, terdakwa sempat membujuk korban agar memegang ‘burung’ miliknya.
Aksi cabul terdakwa MNW ini terungkap setelah orang tua korban merasa curiga terhadap AJ yang mengalami perubahan prilaku. Setelah ditanyakan orang tua akhirnya korban mengaku semua yang dilakukan terdakwa terhadap korban.
Hasil visum er repertum yang dilakukan Polda Kaltim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara tanggal 21 Juni 2012 lalu, hasilnya bagian dubur korban AJ terdapat luka lecet pada bagian bawah ukuran nol koma satu centimeter kali nol koma tiga sentimeter. Luka tersebut diduga akibat kekerasan benda tumpul.(vie/fuz/jpnn)