Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cabuli Empat Korban, Pelaku Divonis 8 Bulan

Jumat, 13 Januari 2017 – 19:35 WIB
Cabuli Empat Korban, Pelaku Divonis 8 Bulan - JPNN.COM
Ilustrasi palu hakim.

Kuasa hukum terdakwa, Arif Budi Prastijo, berpendapat bahwa vonis hakim itu merupakan putusan yang terbaik.

Sebab, kliennya masih anak-anak. Perbuatan kliennya hanya meniru dari apa yang biasa dilihat.

''Anak ini kan hanya meniru, tidak punya hasrat seperti orang dewasa,'' jelasnya.

Di sisi lain, vonis tersebut membuat ibu korban yang mengikuti sidang langsung menangis. Menurut mereka, perbuatan Budi sudah mengakibatkan anaknya trauma. (aji/c14/fal/jpnn)

Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis terhadap seorang anak pelaku pencabulan yaitu Budi (nama samaran).

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close