Cabuli Muridnya Berkali-kali, Oknum Guru Mengaji Ini Diduga Maniak Begituan
Selasa, 18 Mei 2021 – 09:16 WIB
Sebelumnya, aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Rabu (12/5) dini hari.
Pelaku yang juga marbut masjid itu menyetubuhi korban di salah satu ruangan di rumah ibadah tersebut.
"Korban diiming-imingi akan dibelikan mukena atau baju dan uang senilai Rp 400 ribu," kata Kapolsek Setu AKP Mukmin dalam keterangan tertulis, Minggu (16/5).
Usai dicabuli pelaku, korban kemudian pulang ke rumah dan melaporkan perbuatan pelaku kepada keluarganya.
"Korban bertemu dan bercerita dengan kedua kakak korban sehingga kakak korban beserta warga melapor ke Mapolsek Setu," ujar Mukmin. (cr1/jpnn)