Cabut 154 Perda Diskriminasi Perempuan
Kekerasan Rumah Tangga Naik TajamRabu, 22 Desember 2010 – 06:21 WIB
Komnas Perempuan mencatat di serdikitnya 154 perda di Indonesia mengabaikan hak-hak sebagian warga negara yang telah dijamin di dalam konstitusi. Sepanjang 2010 ada 46 kebijakan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten yang disahkan tapi masih memiliki unsur diskriminasi terhadap perempuan.
Yunianti menyontohkan, perda prostitusi yang dikeluarkan pemerintah Tangerang dan perda syariat di Nanggroe Aceh Darussalam. Kedua perda tersebut, lanjutnya, mengatasnamakan agama dan moralitas serta menggunakan klaim mayoritas masyarakat dalam proses demokrasi. Padahal, perda tersebut menjadikan perempuan sebagai subjek penindasan."Untuk peraturan jam malam misalnya. Faktanya di Indonesia ibu single parent itu banyak dan mereka butuh bekerja yang memakan waktu untuk bertahan hidup demi anaknya," kata Yunianti.
JAKARTA - Peringatan hari ibu hari ini diharapkan menjadi titik balik bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki penghormatan hak-hak perempuan. Ketua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:56 WIB - Hukum
Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:50 WIB - Nasional
Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:17 WIB - Humaniora
Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Perempat Final Thomas Cup & Uber Cup Kamis & Jumat, Ada Superbig Match Hari Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:16 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Shin Tae Yong Semringah Karena Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:51 WIB - Humaniora
PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:21 WIB - Kriminal
6 Fakta Penangkapan Bule Rusia Pemerkosa Cewek Belarusia dan Perusak Vila di Canggu
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:40 WIB - Dahlan Iskan
Inisial B
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:36 WIB