Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Caleg DPR: Rp 100 Ribu x 100 Ribu Suara = Rp 10 Miliar

Kamis, 14 Maret 2019 – 07:11 WIB
Caleg DPR: Rp 100 Ribu x 100 Ribu Suara = Rp 10 Miliar - JPNN.COM
Politik uang diduga mulai marak jelang Pemilu 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Sudah begini bobrokkah republik ini? Demokrasi yang selalu diukur dengan uang? Sementara dalil agama yang mengharamkan politik uang tak lagi dihiraukan. Demikian pula undang-undang yang mengancam pidana untuk pelaku politik uang tak juga ditakuti,” bebernya dengan nada tinggi.

Menurutnya membongkar praktik politik uang tak terlalu sulit. Tinggal keinginan kuat dari calon pemilih. Utamanya dari aparat pengawas pemilu untuk membongkarnya. Pengawas pemilu punya jaringan dan bisa menurunkan tim intelijennya di masyarakat. Melakukan upaya menemukan barang bukti praktik kotor itu.

“Atau memang sudah pasrah dengan kondisi ini. Telanjur berasumsi bahwa yang pantas menduduki jabatan politik adalah mereka yang berduit,” tuturnya.

Apalagi semakin menjelang pemilu, rencana politik uang malah akan sangat transparan. Baik yang rencananya dilakukan sendiri atau tandem bersama caleg pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Tarif suara sudah berseliweran. “Dari Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu,” bebernya.

Dari angka tersebut bisa dihitung. Jika seorang caleg seperti dirinya terjebak dalam politik uang, biaya yang dikeluarkan untuk memenuhi target suara akan menguras dompet. Padahal, tak semua caleg maju dengan modal besar.

“DPR RI itu targetnya 100 ribu suara untuk bisa duduk. Berarti sedikitnya bisa keluar Rp 10 miliar (Rp 100 ribu x 100 ribu suara). Ngapain jadi anggota DPR RI mengeluarkan Rp 10 miliar,” sebut Sofyan.

Kondisi ini membuat caleg yang tak berduit berpotensi gagal. Cukup jadi penonton walaupun mereka lebih berkualitas. Lalu menyerahkannya proses pemilihan kepada caleg yang bermodal. Yang berprinsip membayar suara rakyat berarti transaksi selesai.

“Cukup menjelang pemilu lima tahun mendatang mereka kembali lagi untuk membayar suara rakyat dan kembali duduk di lembaga wakil rakyat yang terhormat,” ucap mantan calon gubernur Kaltim itu.

Caleg DPR misalnya butuh 100 ribu suara untuk bisa duduk di Senayan, berarti sedikitnya bisa keluar Rp 10 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close