Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Caleg Gerindra Terjerat Kasus Korupsi Alkes RSUD Pidie Jaya

Jumat, 26 Oktober 2018 – 20:14 WIB
Caleg Gerindra Terjerat Kasus Korupsi Alkes RSUD Pidie Jaya - JPNN.COM
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, MEUREUDU - Kejari Pidie Jaya resmi menetapkan Jailani Bin M Gade sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan peralatan rawat inap pada pekerjaan furniture nurse station RSUD Pidie Jaya.

Calon legislatif (caleg) dari partai Gerindra untuk DPRK Pidie Jaya dapil tiga, itu juga langsung ditahan pihak kejaksaan.

Pengurus Gerindra Pidie Jaya mengakui bahwa Jailani adalah kader mereka dan membenarkan bahwa Kejari teah menahan yang bersangkutan.

"Benar bahwa, Jailani adalah Caleg partai kami dari dapil tiga, Kecamatan Bandar Baru nomor urut 1. Saya tidak tahu mau menjelaskan apa, sebab status yang bersangkutan sebagai tersangka korupsi di rumah sakit Pidie Jaya adalah persoalan pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan partai. Tapi memang akan berpengaruh terhadap partai di Pidie Jaya dalam menghadapi pemilu 2019,” Kata Ketua Gerindra Pidie Jaya, Muhammad, Kamis (25/10).

Sementara Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar menyebutkan untuk saat ini status Jailani sebagai Caleg dari Partai Gerindra di Dapil tiga belum bisa dicoret dalam DCT.

Katanya, sesuai dengan petunjuk teknis KPU tentang pencalegkan nomor 961 tahun 2018, yang bersangkutan baru akan dicoret dari daftar caleg setelah ada keputusan pengadilan.

“Setelah putusan pengadilan baru akan dicoret dari daftar Caleg, kemudian partai politik tidak dapat lagi menggantikannya. Dan KIP akan membuat berita acara baru tentang pencoretan nama Caleg tersebut berdasarkan putusan pengadilan. Putusan pengadilan itu adalah putusan pengadilan tingkat pertama,” sebut Iskandar.

Panwaslih juga memandang tidak ada persoalan paska ditetapkan Caleg dari Partai Gerindra tersebut sebagai tersangka yang tersandung skandal kasus korupsi di pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya. Menurut Ketua Panwaslih Pidie Jaya, Fajri M Kasem, bahwa Jailani masih tetap statusnya sebagai Caleg.

Seorang tersangka, kasus korupsi pengadaan peralatan rawat inap pada pekerjaan furniture nurse station RSUD Pidie Jaya, Jailani Bin M Gade, ternyata caleg DPRK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News