Caleg Hanura Minta KPU Jakut Transparan
jpnn.com - CALEG Partai Hanura Jakarta Utara (Jakut) Jamaludin, Kamis mendatangi kantor KPU Jakut. Dia mengaku diundang penyelenggara pemilu. Yakni dalam rangka klarifikasi laporan yang dilayangkannya ke Panwaslu Jakut beberapa waktu lalu.
"Saya belum tahu mekanismenya seperti apa. Hitung ulang atau sekedar mengecek pemilih tambahan tidak bermasalah," ujar Jamaludin seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com).
Dia berharap KPU Jakut transparan dalam menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu. Hingga sore kemarin, proses klarifikasi belum juga berlangsung. Namun begitu, sudah banyak relawan dan petugas KPU di tingkat kelurahan dan kecamatan yang hadir.
"KPU Jakarta Utara harus bisa membuktikan bahwa pemilih tambahan, adalah mereka yang benar-benar berhak. Atau memiliki KTP DKI sesuai dengan domisili," pungkas Jamaludin.
Sebelumnya saat melapor ke Panwaslu Jakut, Jamaludin mendesak KPU Jakut melakukan penghitungan ulang. Yakni di dua TPS di Penjaringan. Hal tersebut kata dia, setelah ada rekomendasi dari Panwaslu Jakut. Yakni menindaklanjuti pelanggaran administrasinya.
Dengan memeriksa kotak suara di TPS. Hal itu terkait dugaan ketidakwajaran jumlah pemilih tambahan di Penjaringan. Pihaknya menduga ada dugaan kecurangan. Disalah satu RW di Penjaringan, jumlah pemilih tambahan mencapai seribu pemilih lebih. Pihaknya curiga banyak sekali. Apakah mereka benar pemilih yang berdomisili di sana. Bahkan di satu TPS pemilih tambahan mencapai ratusan orang. Sementara itu, Jumat besok KPU Jakut juga akan menindaklanjuti laporan dari PKB.(dai)