Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Caleg Kerap Bobol Bank

Minggu, 06 April 2014 – 03:18 WIB
Caleg Kerap Bobol Bank - JPNN.COM

BOGOR - Pengamat Perbankan Prabowo Joko menambahkan, sejumlah oknum caleg ini juga kerap melakukan 'pembobolan bank'. Untuk kasus di Kota Bogor, ada beberapa caleg yang menipu perbankan dengan cara memanfaatkan program kredit perumahan rakyat. Biasanya mereka memanfaatkan kurs.
    
“Jadi, mereka melakukan pinjaman dengan harga tinggi. Namun, jaminannya lebih kecil. Misalnya, pinjaman yang dilakukan sebesar Rp500 juta dengan jaminan tanah yang nilainya hanya Rp150 juta, dan mereka biarkan dilelang begitu saja,” katanya kepada Radar Bogor (Grup JPNN), kemarin.
    
Joko menyebutkan, sebenarnya para caleg yang berutang tersebut memiliki banyak aset. Namun, aset-aset itu disembunyikan. Mereka juga rata-rata adalah penyedot anggaran atau yang kerap menggarap proyek pembangunan di Pemkot dan Pemkab Bogor.

“Jadi, yang saya lihat para caleg ini bukan menjadi wakil rakyat, tetapi hanya untuk mencari uang di DPR,” bebernya.
    
Kasus serupa namun tak sama adalah tunggakan utang salah satu pasangan calon walikota (cawalkot) Bogor pada Pilwakot 2013 lalu. Kini, salah satu cawalkot yang gagal menang itu masih dalam pengejaran debt collector atau penagih utang.
    
“Ada salah satu calon walikota Bogor yang kini dikejar penagih utang akibat kredit macet. Tidak usah saya sebutkan namanya lah,” ujarnya.
    
Semestinya, kata Joko, Komisi Pemilihan Umum (KPU)  bisa menyikapi serius kasus ini. Dia menilai sistem yang diterapkan KPU dalam laporan kekayaan caleg sangat lemah. KPU selama ini hanya meminta laporan kekayaan berdasarkan neraca aset dan berhenti pada neraca utang. Inilah yang mengakibatkan para caleg blacklist perbankan itu tetap bisa mencalonkan diri, meski sudah terbukti mempunyai kualitas hidup yang tidak baik.
    
Dia mengimbau, agar KPU bisa bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dengan melihat  status seseorang  melalui fasilitas Informasi Debitur Individual (IDI). Orang yang pernah menerima kredit, entah itu lewat fasilitas kartu kredit maupun jenis pinjaman lain, bisa secara langsung tercantum dalam daftar kolektibilitas BI. “Jadi, dengan fasilitas IDI, KPU  bisa melihat  rekam jejak pelunasan kredit para caleg, itu pun jika memang KPU hendak mencari caleg yang berkualitas,” tukasnya. (ind/sam/jpnn)

BOGOR - Pengamat Perbankan Prabowo Joko menambahkan, sejumlah oknum caleg ini juga kerap melakukan 'pembobolan bank'. Untuk kasus di Kota

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close