Calo CPNS Gentayangan, 125 Orang jadi Korban
"Setiap pertemuan, para korban diwajibkan membawa uang sebesar Rp1 juta per orang. Bayangkan saja, berapa rupiah yang mereka raup dari 125 orang,"akunya.
Penipuan ini terungkap, saat salah satu korban menceritakan tentang program perekrutan CPNS kepada Sulaeman dengan memperlihatkan kwitansi pembayaran dan surat edaran dari BKNRI yang ditandatangani oleh pejabat lengkap dengan stempelnya.
"Ketika kami lakukan cross check ke BKN, ternyata surat tersebut bukanlah produk BKN atau dengan kata lain palsu," tandasnya kepada Radar Sukabumi (Grup JPNN).
Kasi Intel Kejari Cibadak, Budi Haryanto menyatakan akan mendalami terlebih dahulu perihal aduan yang berbentuk satu berkas tersebut. "Kita akan dalami dulu isi berkas pengaduan ini," singkatnya. (cr2/t/sam/jpnn)