Calo PNS, Panitera PN Masuk Sel
Selasa, 31 Januari 2012 – 08:41 WIB
Lebih lanjut MP Nainggolan mengatakan, sebelum tersangka ditangkap, penyidik sudah melayangkan dua kali surat panggilan. Namun, tersangka tidak datang. Penyidik langsung melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka. Namun, tersangka menghilang.
Petugas yang telah menyeser rumah dan kantor tersangka tidak berhasil menemukan tersangka. Menurut keterangan saksi. Tersangka yang berkerja sebagai pegawai PNS Panitera di Pengadilan Medan. Sudah beberapa minggu tidak masuk kerja. Begitu juga saat petugas mendatangi rumah tersangka. Tersangka juga tidak berada di rumah.
Setelah beberapa minggu mencari, petugas mendapat informasi tersangka bersembunyi di rumah keluarganya di Jalan Pelopor, Medan Teladan,. Oleh petugas yang langsung dipimpin Kompol Purba melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil diamankan dan langsung di boyong ke Polda Sumatera Utara.