Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Calon Golkar Cabut Gugatan di MK

Karena Tanda Tangan di Surat Kuasa Dipersoalkan

Jumat, 18 Juni 2010 – 00:40 WIB
Calon Golkar Cabut Gugatan di MK - JPNN.COM
Menanggapi gugatan itu, majelis hakim MK langsung memberi tanggapan. Ahmad Fadlil Sumadi menyatakan, seharusnya gugatan NKRI itu juga merinci TPS-TPS yang bermasalah ataupun rekapitulasi yang janggal.

“Di sini tiba-tiba petitumnya ada selisih 60 ribu, tetapi kita tidak tahu selisih itu dari mana hitung-hitungannya, TPS yangdipersoalkan juga tidak disebutkan ada dimana,” ujar Fadlil.(ara/jpnn)

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan gugatan sengketa hasil Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Kepulauan Riau yang diajukan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close