Calon Haji di Bontang Harus Tunggu 12 Tahun
Rabu, 04 Juli 2012 – 09:59 WIB
BONTANG - Warga Bontang yang ingin melaksanakan ibadah haji melalui pemberngkatan reguler luar biasa besar. Akibatnya, antrean haji reguler hingga saat ini sampai 2024 atau 12 tahun lagi. Artinya, kalau Anda mendaftar haji regular sekarang, baru bisa ke Makkah dan menjalankan ibadah haji 12 tahun lagi. “Animo masyarakat Bontang untuk naik haji memang tinggi, para calon haji harus bersabar antre hingga 12 tahun lagi,” ujar Ali Mustofa, kepala Seksi Urusan Agama Islam (Urais) dan Haji Kementerian Agama Bontang, saat ditemui Bontang Post kemarin (3/7).
Hingga sekarang, kata Ali, jumlah calon haji di Kota Taman sebanyak 1.600 orang, dengan kuota haji sebanyak 135 orang per tahun. Sehingga jelas saja antreannya panjang sekali hingga mencapai 12 tahun.
“Tidak ada penambahan kuota dari pusat, sejak 2010 lalu masih 135 orang saja yang mendapat jatah berangkat haji reguler tiap tahunnya,” tambahnya.
BONTANG - Warga Bontang yang ingin melaksanakan ibadah haji melalui pemberngkatan reguler luar biasa besar. Akibatnya, antrean haji reguler hingga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:50 WIB - Sumsel
Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:27 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Sumsel
Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB