Calon LMK di RW 013 Tanah Sereal Bakal Tempuh Langkah Hukum
"Setelah saya melengkapi semua persyaratan. Sekarang panitia mengatakan sudah tutup waktu pendaftaran," kesalnya.
"Padahal itu bukan pendaftaran tapi kelengkapan berkas saja. Karena saya sudah mendaftar sejak awal, adapun berkas itu saya lengkapi sambil berjalan. Dan dalam aturan, saya sudah secara sah mendaftar sebagai calon. Adapun kelengkapan dokumen bisa menyusul," sambungnya.
Karena upaya diskriminasi itu, saat ini kondisi pemilihan LMK RW 013 dalam status menggantung atau deadlock. Malah, kata Ratih lagi saat mempertanyakan prihal pendaftarnya, salah satu panitia Albert justru mengirimkan form bahwa Ratih ditolak dalam verivikasi calon LMK di RW 013 yang masih kosong dari tandatangan anggota PPBC.
"Setahu saya, yang pernah saya dapatkan jawaban dari lurah dan Kasiepem Kelurahan Tanah Sereal tidak bisa menjawab dan tidak bisa memberikan solusi terhadap persoalan ini. Karena pihak kelurahan hanya tim monitoring," katanya.
Sebab itu, secara pribadi dirinya akan terus berupaya memperjuangkan hak sebagai warga negara untuk maju dalam pemilihan LMK RW 013.
"Kalau saya pribadi, tidak terima jika pemilihan LMK RW 013, harus aklamasi. Karena saat ini ada calon lain, dan saya sangat ingin berpartisipasi dalam pemilihan LMK RW 013. Kenapa saya harus mengalami upaya penjegalan," ujar dia.
Ketua PPBC pemilihan LMK RW yang juga ketua RW 013, Sionny Setiawan mengungkapkan jika dalam proses pendaftaran, saudari Ratih sudah tidak memiliki hambatan dalam hal kelengkapan syarat sebagai calon.
Sayangnya, dalam konsultasi yang dilakukan PPBC RW 013 Lurah terkesan lepas tangan dalam menyikapi persoalan yang terjadi di RW 013.