Calon Mertua Bejat, Pacar Anak Sendiri Diperkosa dan Dianiaya
jpnn.com, TOMOHON - Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial YA, 58, yang diduga memerkosa dan menganiaya pacar anak pelaku sendiri, IM, 27.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast mengatakan aksi pemerkosaan ini terjadi pada Selasa (8/2) di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.
Dalam kasus ini, Polres Tomohon sempat menangkap lelaki berinisial RK, 55, yang dituduh sebagai pelaku pemerkosaan korban.
Namun, ternyata RK bukan pelaku karena korban telah berbohong kepada polisi.
Kemudian penyidik melakukan pendalaman dan didapati fakta bahwa pelaku pemerkosaan yang sebenarnya adalah YA.
"Dari pemeriksaan terhadap korban, diketahui bahwa korban mengaku disuruh oleh istri YA, yakni berinisial N, agar mengatakan kepada polisi jika pelakunya adalah RK," ujar Jules kepada wartawan, Jumat (11/2).
Insiden pemerkosaan ini berawal ketika korban datang ke rumah pacarnya, yakni RA yang tak lain adalah anak pelaku.
Lalu pada pukul 11.00, korban bersama RA, RK, dan YA menggelar pesta minumen keras.