Berita Terkini Aipda AS yang Digerebek sama Mbak AA di Hotel, Terancam Dipecat dari Kepolisian
jpnn.com, KENDARI - Seorang oknum polisi Aipda AS yang belum lama ditangkap karena terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu bakal menjalani sidang etik profesi Polri.
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh mengatakan pihaknya kini masih mempersiapkan berkas Aipda AS.
"Setelah selesai, kami langsung ajukan untuk dilakukan sidang terhadap Aipda AS," ucap Prianto Teguh kepada JPNN.com melalui telepon seluler, Jumat (11/2).
Prianto Teguh mengungkapkan bahwa nantinya Aipda AS bakal menjalani sidang etik profesi Polri di Polres Wakatobi.
"Karena masih bintara, nanti ia akan disidang di Polres Wakatobi oleh Wakapolres," katanya.
Sedangkan sanksi yang akan dikenakan terhadap oknum polisi yang terlibat dengan barang haram tersebut sampai ke Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Sesuai dengan perintah pimpinan untuk memberi sanksi seberat-beratnya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menangkap oknum polisi Aipda AS (36) pada Rabu (2/2).