Calon Tersangka Baru dari Politisi, Demokrat Merasa Tersandera
Selasa, 15 November 2011 – 14:34 WIB
JAKARTA – Partai Demokrat mengaku tersandera dengan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas, terkait akan ada tersangka baru dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Menurut politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, seharusnya mantan ketua Komisi Yudisial itu bersikap tegas dengan menyebut nama calon tersangka itu kepada publik. "Jujur saja, kami kan sangat tersandera dengan kasus ini, Ketua KPK jangan kasih stetmen yang membingungkang," kata Ruhut di Gedung MK, Jakarta, Selasa (15/11).
"Dia (Nazaruddin) kan sudah P21, sebentar lagi sudah disidang, kalau ada tersangka lain bilang saja siapa namanya. Ketua KPK hanya bilang dari DPR (partai) merah, biru. Itu sebenarnya tidak boleh, siapapun kadernya kami tidak akan lindungi," tegas Ruhut.
Seperti diberitakan, Busyro menyebut calon tersangka baru dalam kasus Nazaruddin bisa berasal dari eksekutif, legislatif, maupun partai politik. Mereka adalah orang-orang yang saat ini memiliki jabatan baik di Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan partai politik.
JAKARTA – Partai Demokrat mengaku tersandera dengan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas, terkait akan ada tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB