Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Camat Cisarua Membubarkan Acara Wali Kota Bekasi di Bogor, Ada Organ Tunggal

Senin, 15 Februari 2021 – 20:54 WIB
Camat Cisarua Membubarkan Acara Wali Kota Bekasi di Bogor, Ada Organ Tunggal - JPNN.COM
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua membubarkan acara yang digelar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di vila miliknya, kawasan Kampung Baru Sireum, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Rabu (3/2) lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JPNN.com, acara yang digelar Rahmat itu merupakan kegiatan internal jajaran Pemerintah Kota Bekasi.

Demi mencegah penyebaran Covid-19, jajaran Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua terpaksa membubarkan acara tersebut.

Camat Cisarua Deni Humaedi mengatakan, pihaknya bersama jajaran Polsek, Koramil, Satpol PP Kecamatan Cisarua mendatangi vila milik pria yang akrab disapa Pepen itu pada pukul 21.20 WIB.

"(Kami) masuk ke lokasi kegiatan dan meminta kegiatan atau hiburan organ tunggal untuk dihentikan, selanjutnya berkomunikasi dengan Bapak Rahmat Effendi," kata Deni dalam keterangannya yang diterima, Senin (15/2).

Deni menambahkan, Pepen pun menuruti permintaan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua dengan langsung menghentikan acara tersebut.

"Beliau (Pepen) langsung menghentikan kegiatan dan tamu yang ada untuk pulang ke tempat masing-masing," ujar Deni. (cr1/jpnn)

Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua membubarkan acara yang digelar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di vila miliknya, kawasan Kampung Baru Sireum, Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (3/2) lalu.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News