KPK Endus Ade Yasin Terima Suap dari Pengusaha Hitam Ini, Siapa Dia?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami gerakan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dalam menghimpun uang untuk menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPK juga mengendus ada aliran suap dari pengusaha hitam kepada Ade.
KPK mendalami itu dengan memeriksa sejumlah saksi pada Senin (13/6).
Mereka ialah Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi Yukie Meistisia Anandaputri, Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi Irman Gapur, Kasubbag Keuangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Bogor Iji Hataji, Kabag Keuangan RSUD Cileungsi Kab. Bogor Wahyu, Sekretaris DPKPP Kab. Bogor Irma Lestia, Kasubbag Keuangan Sekwan DPRD Kab. Bogor Aep Saepurahman, Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Desirwan Kuslan, dan Kasubbag di DPMPTSP Ruli alias Paul.
"Para saksi hadir dan dilakukan pendalaman kembali oleh Tim Penyidik antara lain terkait dengan dugaan pengumpulan sejumlah uang oleh beberapa SKPD di Pemda Bogor sebagaimana arahan tersangka AY (Ade Yasin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (14/6).
Menurut Fikri, uang hasil kutipan itu ditujukan agar hasil pemeriksaan audit oleh Kasub Auditorat Jabar III BPK Anton Merdiansyah dan teman-temannya menghilangkan temuan kerugian atas proyek-proyek di Pemkab Bogor.
Pada kesempatan itu, kata Fikri, KPK juga memeriksa pengusaha Lai Bui Min. Lai diketahui merupakan tersangka penyuap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang kasusnya tengah berjalan di persidangan.
Fikri menerangkan KPK memeriksa Lai Bui Min karena ada dugaan hubungan rasuah dengan Ade.
"Dikonfirmasi antara lain terkait proyek yang dikerjakan perusahaan saksi di Pemkab Bogor dan dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperoleh proyek dimaksud," kata dia.