Camat Penjaringan Terancam Distafkan
jpnn.com - JAKARTA - Kabar heboh adanya camat di wilayah DKI Jakarta berinisial YN, yang diduga mengancam seorang warganya berinisial RHS dengan menodongkan airsoft gun sudah menjadi perhatian khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Apabila terbukti memberikan ancaman maka camat tersebut bisa diberikan sanksi berupa penurunan jabatan. "Makanya hari ini dipanggil oleh Sekda, akan dibuat berita acara seperti apa. Kalau terbukti maka langsung distafkan," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Rabu (21/1).
Pria yang akrab disapa Ahok itu menambahkan apabila camat YN terbukti bersalah dan distafkan (bukan pejabat), maka akan diganti oleh orang lain. Proses pergantiannya dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama. "Besok penggantinya kita lantik. Iya (bareng pejabat eselon yang dilantik)," ujar Ahok.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat. Menurut Djarot, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada Camat YN.
"Tadi kan saya ke wilayah sana pak gubernur, untuk melihat di Muara Angke, itu kan Camat Penjaringan katanya. Tadi dia enggak dampingin saya, tapi lagi pendampingan di Waduk Priok. Oleh sebab itu, perlu kita undang, kita panggil, apa betul dia ngancam, nakut-nakutin warga," tandas Djarot. (gil/jpnn)