Candra CS Tolak KPK Diliburkan
Kamis, 07 Mei 2009 – 17:54 WIB
Rapat yang digelar sejak pagi dan sudah dua kali diskors, hingga sore kemarin belum ada kata sepakat mengenai jalan keluar yang harus diambil. Belum disepakati pula mengenai libur tidaknya KPK dalam masa minimal tiga bulan itu. Rapat direncanakan dilanjutkan lagi pukul 19.30 Wib. Namun, dalam rapat tersebut juga muncul pendapat agar Komisi III DPR mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) guna minta kejelasan mengenai bisa tidaknya pimpinan KPK yang tersisa empat orang itu tetap menjalankan tugasnya secara normal. "Karena hanya hakim yang bisa menafsirkan Undang-Undang, apa itu yang dimaksud kepemimpinan kolegial," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap dari PAN. (sam/JPNN)