Capim KPK Ditantang Buat Makalah
Senin, 24 Oktober 2011 – 09:27 WIB
JAKARTA--Hari ini 8 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditantang untuk membuat makalah secara langsung. Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) yang juga Deklarator Pengawas KPK, Neta S. Pane, menegaskan, tes makalah terhadap calon pimpinan KPK sebenarnya sudah dilakukan oleh Paniti Seleksi. Namun, menurut dia, boleh-boleh saja Komisi III DPR RI kembali melakukan tes makalah. "Tapi apakah itu menjeamin efektiivitasnya? Apakah Anggota Komisi III DPR RI yang begitu sibuk masih sempat membaca makalah masing-masing calon," kata Neta, menjawab JPNN, Senin (24/10), di Jakarta.
"Jika mereka (Komisi III DPR RI) tidak sempat membacanya secara cermat, bukankah pembuatan makalah itu hanya sebuah formalitas dan sebuah kesia-siaan?," lanjut Neta.
Dijelaskan Neta, untuk menghindari tudingan bahwa pembuatan makalah itu hanya formalitas, ada baiknya Komisi III nantinya segera mengumumkan, siapa calon yang terbaik dalam pembuatan makalah. "Tanpa itu, harapan Komisi III untuk melihat potensi calon dari pembuatan makalah tidak akan tercapai," tegasnya. Menurut Neta, soal potensi sebenarnya sudah bisa dilihat dari ranking yang dibuat oleh pansel.
JAKARTA--Hari ini 8 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditantang untuk membuat makalah secara langsung. Ketua Presidium Indonesian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Senin, 25 November 2024 – 23:54 WIB