Capim KPK Ditantang Buat Makalah
Senin, 24 Oktober 2011 – 09:27 WIB
Penilaian ini, menurut dia, berdasarkan integritas dan independensi serta pengetahuan hukum pidana. "Jika Komisi III memang tidak mendapatkan calon yang layak, sebaiknya para capim dikembalikan ke pansel, untuk dilakukan rekrut ulang," kata dia.
Lebih jauh IPW berharap dalam pemilihan Pimpinan KPK, Komisi III tidak terjebak azas formalitas yang normatif. "Sehingga pimpinan KPK yang didapat benar-benar memiliki integritas, independen, dan berkualitas serta paham akan trik maupun manuver-manuver dalam hukum pidana, khususnya tipikor," tegasnya.(boy/jpnn)