Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Capim KPK Sekarang Juga Teken Kontrak Politik dengan DPR

Kamis, 12 September 2019 – 12:37 WIB
Capim KPK Sekarang Juga Teken Kontrak Politik dengan DPR - JPNN.COM
Arsul Sani. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capoim KPK) yang sekarang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR, juga menandatangani sebuah kontrak politik.

Kontrak politik itu menurut politikus PPP itu, juga diteken oleh para pimpinan KPK yang sekarang menjabat ketika dulu mereka mengikuti fit and proper test di komisi bidang hukum DPR. Hanya saja waktu itu tidak dibuka ke publik dan tidak diributkan.

"Bahkan pimpinan KPK yang dulu itu, di luar kontrak itu buat kontrak juga (ada dua kontrak-red). Coba tanya Pak Agus, Laode, Saut. Kami enggak mau hal-hal yang tidak dibuka ke publik itu kami buka," kata Arsul di DPR, Kamis (12/9).

Untuk itu, legislator asal Jawa Tengah ini meminta para pimpinan KPK yang sekarang menjabat bisa lebih terukur dalam melakukan kritik terkait revisi UU KPK, maupun proses seleksi capim.

Soal ada tidaknya implikasi hukum dari kontrak politik tersebut, Arsul menyebutkan bahwa dokumen yang diteken para capim itu sifatnya sebuah komitmen terhadap apa yang mereka sampaikan dalam proses seleksi di pansel, maupun saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

"Itu sebuah komitmen, janji. Karena itu komitmen dan janji, itu adalah suatu keterikatan. Dengan siapa? Dengan pemerintah, presiden yang diwakili pansel. Antara calon dengan DPR. Sehingga ada kewajiban moral untuk memenuhi," jelas Arsul.

Dia mencontohkan, bila sekarang para capim KPK menyatakan lembaga antirasuah itu memerlukan kewenangan menghentikan perkara alias SP3, maka setelah terpilih dan menjabat, mereka harus konsisten dengan perkataan tersebut. Jangan kemudian berbalik sikap karena tekanan masyarakat sipil atau sebagian akademisi.

"Penegak hukum tidak boleh begitu. Pola pikirnya, komunikasi publiknya harus konsisten. Yang boleh enggak konsistem itu politisi, karena politik itu dinamis. Tetapi enggak ada penegak hukum dinamis," ucap Arsul.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan para calon pimpinan KPK yang sekarang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR, juga menandatangani sebuah kontrak politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News