Capim KPK Sekarang Juga Teken Kontrak Politik dengan DPR
Kamis, 12 September 2019 – 12:37 WIB
Oleh karena itu, dia menekankan kepada para capim KPK yang mengikuti FnP di Komisi III, jika tidak tidak setuju katakan tidak. Semisal sial revisi UU KPK, atau adanya kewenangan SP3 hingga dibentuknya dewan pengawas.
"Jangan karena pengin dipilih, lalu anda mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan hati nurani dan pikiran anda. Itu saja message di belakang kontrak politik itu. Supaya konsisten," tandasnya.(fat/jpnn)