Capres KIB akan Ditentukan Lewat Musyawarah Mufakat
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai KIB akan menggunakan mekanisme musyawarah dalam menentukan nama calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
“Saya melihatnya akan menggunakan cara-cara musyawarah mufakat, saling pengertian, saling membangun kesetaraan,” kata Ujang di Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Ujang mengungkapkan kesepakatan dalam koalisi tersebut bahwa semua hal akan diketahui, dibahas dan dilakukan bersama.
Menurut Ujang, mereka sudah sepakat di awal ketika menandatangani MoU koalisi bahwa semua hal harus diketahui bersama. Semua hal harus dibahas bersama dan semua hal harus dijalankan bersama.
“Dalam konteks itu saya melihat ketiga partai akan bermusyawarah, merundingkan nama capres atau cawapresnya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) akan mulai melakukan pembahasan mengenai nama capres dan cawapres yang akan diusung pada Pilpres 2024 pada November nanti di wilayah Indonesia Timur.
Koalisi yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga disebut bakal memprioritaskan kader masing-masing untuk diusung sebagai capres.
Penunjukan capres tidak dilakukan lewat mekanisme pemungutan suara atau voting, tetapi musyawarah untuk mencapai aklamasi.