Cara Jitu Zainudin Amali Membersihkan Sarang Tikus di Kemenpora
jpnn.com, JAKARTA - Menpora Zainudin Amali mengirimkan sebuah pesan singkat berisi tingkat kepatuhan e-LHKPN para pejabat Kemenpora.
Dari pesan tersebut, tampak para pejabat Kemenpora mulai tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Persentasenya sampai 99,42 persen.
Catatan itu melonjak jauh dibandingkan sebelumnya, di mana hanya 50 persen pejabat saja yang melaporkan harta kekayaannya di situs e-LHKPN.
"Sebelum saya masuk, tingkat kepatuhan masih 50-an persen, begitu saya masuk meningkat drastis menjadi 99,42 persen," kata Amali dalam pesan singkatnya, Jumat (15/5) petang.
Dari data itu, juga dijelaskan ada 172 pejabat di Kemenpora yang wajib lapor e-LHKPN.
Namun, satu pejabat belum melaporkan dan masih ditunggu oleh Menpora Zainudin Amali agar dibereskan dan patuh seluruhnya.
"Nanti akan kami sampaikan namanya, kalau tidak lapor. Sekarang kami minta segera lapor dulu," kata pria yang karib disapa Bang Za itu.
Dia ternyata memiliki cara tersendiri agar tudingan miring bahwa Kemenpora ialah 'sarang tikus' bisa terbantahkan.