Cara Kemendikbudristek Mengubah Stigma soal Siswa Disabilitas
Banyak hal yang menyebabkan kesenjangan itu. Salah satunya, beberapa sekolah umum memiliki keterbatasan mengajar siswa disabilitas.
Penyebab lainnnya ialah jumlah sekolah berkebutuhan khusus masih terbatas.
Samto menjelaskan, sebanyak 35 persen anak berkebutuhan khusus di Indonesia belum dilayani dengan baik.
Sebab, saat ini hanya ada sekitar 2.500 sekolah berkebutuhan khusus dan sekitar 124 ribu sekolah inklusif yang bisa menerima anak berkebutuhan khusus di luar sekolah luar biasa (SLB).
“Sebanyak 35 persen yang belum terakomodasi di bidang pendidikan ini terutama kami di Kemendikbud hanya memiliki sekitar 2.500 sekolah berkebutuhan khusus,” kata Samto. (ant)