Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cara Konjen RI Hongkong Mengelola TKW Kita (2-Habis)

Sebentar Lagi Salip Buruh Migran Filipina

Selasa, 16 Juni 2009 – 06:59 WIB
Cara Konjen RI Hongkong Mengelola TKW Kita (2-Habis) - JPNN.COM
Menurut Ferry, kasus terbanyak adalah perselisihan antara TKW dan majikan atau agen. ''Pada 2008 ada 885 kasus, terbanyak dibanding kasus-kasus lain,'' ujarnya. Kasus menonjol berikutnya adalah pemotongan hubungan kerja sepihak (266 kasus), kriminal berat dan ringan (88 kasus), overstay (53 kasus), gaji di bawah standar (44 kasus), dan tidak ada libur 6 kasus. Selama 2008 kasus dan pengaduan yang diselesaikan KJRI Hongkong mencapai 1.342 kasus.

Selain itu, persoalan mendasar yang sering dijumpai adalah banyaknya TKW yang tidak mengerti isi kontrak, termasuk siapa agennya serta apa tugas dan kewajibannya. TKW kita juga kadang mempunyai cara bergaul yang berlebihan, terlalu cepat percaya kepada orang yang baru dikenal, dan larut pada budaya baru yang dihadapi.

''Kadang kita menghadapi kasus TKW hamil di luar ikatan pernikahan. Umumnya dengan pria dari negara asing yang sama-sama kerja di Hongkong,'' ujarnya. Sepanjang 2008, misalnya, KJRI Hongkong menampung dan mengurus empat bayi yang lahir di luar perkawinan.

Hal lain yang sering dikeluhkan organisasi buruh migran dan LSM adalah underpayment (gaji di bawah standar) dan cost structure (tingginya biaya penempatan TKW di Hongkong, yang lantas dibebankan kepada TKW dengan cara potong gaji).

Buruh migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik di Hongkong meningkat luar biasa. Untuk mengimbanginya, Konsulat Jenderal RI Hongkong menerapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News