Cara Kreatif Kepolisian Tularkan Virus Aman Berlalu Lintas
jpnn.com, JAKARTA - Upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia meminimalisir permasalahan lalu lintas tak pernah berhenti. Memastikan lalu lintas terjaga aman, selamat, tertib dan lancar menjadi tugas utama polri dan terus mengupayakannya dengan berbagai cara.
Untuk itu, sesuai dengan Decade of Action for Road Safety, ada lima pilar utama yang membidangi peran masing-masing untuk bersama mewujudkan Keselamatan berlalu lintas. Meliputi manajemen keselamatan jalan, infrastruktur, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan, penanganan pascakecelakaan lalu lintas.
Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah salah satu instansi yang juga melaksanakan fungsi lalu lintas. Sebagai bagian dari Polri, Korps Lalu Lintas mengemban tugas pokok dan fungsi membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas meliputi Keamanan dan Keselamatan, Penegakkan Hukum, serta Registrasi dan Identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor.
Salah satu bentuk upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas, Ditkamsel Korlantas Polri menggelar Pameran bertajuk Road Safety Zero Accident dibeberapa pusat perbelanjaan atau mall. Pameran ini merupakan kampanye yang mensosialisasikan tentang keselamatan berlalu lintas, agar tumbuh kesadaran masyarakat untuk selalu taat peraturan lalu lintas demi terwujud lau lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar.
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si mengatakan bahwa kegiatan pameran ini memang sengaja dilaksanakan pada pusat perbelanjaan.
“Salah satu kampanye Road Safety Zero Accident adalah dengan pelaksanaan Pameran, dan Pameran ini memang digelar di pusat perbelanjaan karena memang memiliki target menyentuh langsung dengan masyarat ”, ujar Chryshnanda.
Tujuan pameran yang ini memang membangkitkan kesadaran masyarakat khususnya pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan berlalu lintas, dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Karena sesuai data, bahwa kecelakaan lalu lintas diawali dengan perilaku pengemudi kendaraan yang tidak patuh pada peraturan.