Cara Pemerintah Kudus Menghadapi Pendatang
jpnn.com, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai memberlakukan karantina terhadap pemudik yang baru pulang dari daerah yang dinyatakan terjangkit penyakit virus corona (COVID-19), menyusul adanya dua pemudik yang dikarantina di Hotel Graha Muria Colo, Jumat (3/4).
"Mulai hari ini (3/4) setiap pemudik yang pulang ke Kudus dari daerah terjangkit akan diberikan pembinaan dan diarahkan untuk dikarantina selama 14 hari," kata Kepala Dinas Perhubungan Kudus Abdul Halil didampingi juru bicara pencegahan dan pengendalian COVID-19 Kudus Andini Aridewi di Kudus, Jumat.
Untuk hari ini (3/4), kata dia, sudah ada dua pemudik dari Jakarta yang langsung dibawa ke Hotel Graha Muria sebagai lokasi karantina yang sudah siap.
Kedua pemudik tersebut, naik menggunakan bus umum dan berhenti di Terminal Induk Jati Kudus.
Pemudik tersebut, kata Halil, kondisinya sehat dan tidak ada gejala mirip terpapar virus corona.
Ia mengakui hingga sekarang sudah ada 830 pemudik yang pulang ke Kudus sejak tanggal 26 Maret 2020 hingga sekarang, namun upaya karantina baru bisa dilakukan sekarang ini setelah semuanya siap, termasuk tempat untuk karantina.
Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo menyayangkan pemudik yang pulang kampung tidak terpantau sejak awal, terutama untuk mengecek kondisi kesehatannya.
"Kami harapkan, mereka menyadari untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari guna memastikan ada tidaknya gejala corona," ujarnya.