Cara Pemerintah Menangani Kasus ACT Dikritik
Hal ini merupakan Peraturan Bersama (Joint Regulation) antara Ketua Mahkamah Agung, Menlu, Kapolri, BNPT dan PPATK.
Dia menuturkan bahwa seharusnya pemerintah mengomunikasikan secara jujur dan terbuka apakah benar adanya aliran dana teroris di ACT.
"Jangan bermain opini dan melemparkan bola panas. Ini sangat berbahaya jika tidak cukup bukti maka hal ini akan merusak citra dan reputasi pemerintah," katanya.
Sebelumnya, PPATK menyatakan adanya dugaan aliran dana yang masuk ke rekening ACT dari negara-negara berisiko tinggi yang terindikasi teroris. Laporan itu juga sudah dikirimkan kepada BNPT untuk ditindaklanjuti. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: