Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cara Tim DVI Mengidentifikasi Jenazah Okky Bisma Korban Sriwijaya Air SJ182

Senin, 11 Januari 2021 – 19:53 WIB
Cara Tim DVI Mengidentifikasi Jenazah Okky Bisma Korban Sriwijaya Air SJ182 - JPNN.COM
Konferensi pers update informasi seputar kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ182, Senin (11/1).

Jenazah pertama yang teridentifikasi itu ialah laki-laki bernama Okky Bisma. 

Menurut Kepala Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri Brigjen (Pol) Hudi Suryanto, awalnya Tim DVI menerima bagian tubuh berupa tangan lengkap dengan jarinya. 

Selanjutnya, Tim DVI melakukan identifikasi dengan alat pemindai sidik jari yang sudah terhubung dengan data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).

"Kandidat-kandidat ini yang kami teliti satu per satu," ujar Hudi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1).

Selanjutnya, Tim DVI memeriksa nama dalam manifes penumpang Sriwijaya Air SJ182.  "Nama Okky Bisma itu juga ada pada daftar manifes nomor empat," sambung Hudi.

Okky tercatat beralamat di Jalan Baing, Nomor 95, RT 07, RW 09, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Usianya 29 tahun, sedangkan golongan darahnya O.

Tim DVI pun berupaya memastikan potongan tangan itu benar-benar dari jenazah Okky. "Hasilnya ternyata identik, kami menemukan 12 titik kesamaan dan itu cukup untuk memastikan bahwa orang ini adalah orang yang sama (Okky, red)," ujar Hudi.(cr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Brigjen Pol Hudi Suryanto menjelaskan awal mula pihaknya mengidentifikasi penumpang Sriwijaya Air atas nama Okky Bisma.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close