Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cara Unik Bea Cukai Kediri Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Ketentuan Cukai

Selasa, 19 September 2023 – 20:43 WIB
Cara Unik Bea Cukai Kediri Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Ketentuan Cukai - JPNN.COM
Bea Cukai Kediri menyelenggarakan kegiatan Sobo Kampung dan lewat pagelaran seni budaya wayang kulit untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan cukai. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, KEDIRI - Bea Cukai terus mengedukasi masyarakat agar memahami ketentuan cukai lewat beragam cara.

Seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Kediri dengan menyelenggarakan kegiatan Sobo Kampung dan lewat pagelaran seni budaya wayang kulit.

Kegiatan Sobo Kampung diselenggarakan bersama Satpol PP Kabupaten Nganjuk dan dihadiri berbagai kalangan masyarakat. mulai dari masyarakat umum, pedagang kelontong, ASN, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibnas di wilayah Kecamatan Ngetos.

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Sunaryo menyampaikan acara ini merupakan salah satu upaya pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait larangan rokok ilegal.

"Sehingga masyarakat dapat turut berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal,” harap Sunaryo dalam keterangannya yang diterima, Selasa (19/9).

Bea Cukai Kediri juga melaksanakan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai hasil tembakau kepada masyarakat lewat pagelaran seni budaya wayang kulit.

Sunaryo selaku narasumber dalam acara tersebut menyampaikan beberapa hal penting, mulai pengenalan Bea Cukai, pengertian cukai, ketentuan cukai serta beberapa ciri-ciri rokok ilegal yang sering beredar di masyarakat.

Selain itu juga disampaikan manfaat penerimaan cukai yang dapat dirasakan langsung masyarakat, dalam hal ini warga Nganjuk dan sekitarnya.

Begini cara unik Bea Cukai Kediri meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan cukai hingga ciri-ciri rokok ilegal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News