Cari Dana untuk Masjid, Politisi PPP jadi Tersangka di KPK
Kamis, 11 November 2010 – 03:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru kasus korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam (OB) tahun 2004. Tersangka baru itu adalah anggota DPR RI 1999-2004 dari Fraksi PPP, Sofyan Usman. Padahal sebelumnya, Sofyan Usman juga menjadi tersangka kasus suap pada pemilihan deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, mengaku telah menandatangani surat perintah penyidikan (Sprindik) yang diikuti dengan penetapan Sofyan Usman sebagai tersangka. "Benar, ada sprindik baru," ujar Haryono saat dihubungi wartawan di KPK, Rabu (10/11). "Rincian dan namanya silakan tanya Pak Johan (juru bicara KPK Johan Budi)," imbuh Haryono.
Sedangkan Johan Budi yang dihubungi secara terpisah mengatakan, penetapan Sofyan Usman sebagai merupakan hasil pengembangan dari kasus damkar di OB yang telah menempatkan mantan Gubernur Keprulauan Riau, Ismeth Abdullah, sebagai terpidana. Menurut Johan, Sofyan Usman diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Otorita Batam terkait kasus damkar tahun 2004. Uang dari OB itu itu dimaksudkan untuk membantu tambahan anggaran bagi OB yang dibahas di DPR pada tahun 2004.
"Sprindiknya ditandatangani Pak Haryono kemarin (9/11). KPK menetapkan TSK (tersangka) baru dengan inisial SU (Sofyan Usman), mantan anggota DPR karena diduga menerima sesuatu dari Otorita Batam untuk pembahasan anggaran Otorita Batam," ujar Johan di KPK, kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru kasus korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Akun Fufufafa, Begini Respons Projo
-
Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
-
Sebegini Kekayaan Jokowi Sejak jadi Wali Kota-Presiden RI
-
Sengketa Tanah di Pramuka Ujung, Kuasa Hukum Terdakwa Cecar Saksi Ahli
-
Kumpulkan Para Pejabat TNI dan Polri di IKN, Jokowi Minta Lindungi Perempuan Dan Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemanfaatan Drone dalam Sektor Pertambangan Semakin Dilirik
Minggu, 15 September 2024 – 15:03 WIB - Humaniora
Jumpa Pers Kadin Arsjad Rasjid Digagalkan Oknum Petugas, Wartawan Dilarang Masuk
Minggu, 15 September 2024 – 13:55 WIB - Hukum
Kapolda Sulsel Diminta Memenuhi Undangan Klarifikasi dari Kompolnas Soal Dugaan Intimidasi Wartawan
Minggu, 15 September 2024 – 12:16 WIB - Nasional
Soal Isu Pembubaran MLB NU, Ini Pesan Gus Salam untuk GP Ansor, Banser, dan Pagar Nusa
Minggu, 15 September 2024 – 11:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Pleno AMPI Ricuh, Pengurus Ajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Umum
Minggu, 15 September 2024 – 11:43 WIB - Humaniora
Jumpa Pers Kadin Arsjad Rasjid Digagalkan Oknum Petugas, Wartawan Dilarang Masuk
Minggu, 15 September 2024 – 13:55 WIB - Nasional
Soal Isu Pembubaran MLB NU, Ini Pesan Gus Salam untuk GP Ansor, Banser, dan Pagar Nusa
Minggu, 15 September 2024 – 11:11 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Tetap Waspadai Persib Bandung Meski Tanpa David da Silva
Minggu, 15 September 2024 – 12:00 WIB - Bisnis
Munaslub Kadin Pilih Anindya Cacat Konstitusi, Bakal Picu Perpecahan ke Daerah
Minggu, 15 September 2024 – 14:21 WIB