Cari Dana untuk Masjid, Politisi PPP jadi Tersangka di KPK
Kamis, 11 November 2010 – 03:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru kasus korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam (OB) tahun 2004. Tersangka baru itu adalah anggota DPR RI 1999-2004 dari Fraksi PPP, Sofyan Usman. Padahal sebelumnya, Sofyan Usman juga menjadi tersangka kasus suap pada pemilihan deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, mengaku telah menandatangani surat perintah penyidikan (Sprindik) yang diikuti dengan penetapan Sofyan Usman sebagai tersangka. "Benar, ada sprindik baru," ujar Haryono saat dihubungi wartawan di KPK, Rabu (10/11). "Rincian dan namanya silakan tanya Pak Johan (juru bicara KPK Johan Budi)," imbuh Haryono.
Sedangkan Johan Budi yang dihubungi secara terpisah mengatakan, penetapan Sofyan Usman sebagai merupakan hasil pengembangan dari kasus damkar di OB yang telah menempatkan mantan Gubernur Keprulauan Riau, Ismeth Abdullah, sebagai terpidana. Menurut Johan, Sofyan Usman diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Otorita Batam terkait kasus damkar tahun 2004. Uang dari OB itu itu dimaksudkan untuk membantu tambahan anggaran bagi OB yang dibahas di DPR pada tahun 2004.
"Sprindiknya ditandatangani Pak Haryono kemarin (9/11). KPK menetapkan TSK (tersangka) baru dengan inisial SU (Sofyan Usman), mantan anggota DPR karena diduga menerima sesuatu dari Otorita Batam untuk pembahasan anggaran Otorita Batam," ujar Johan di KPK, kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru kasus korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh
Sabtu, 30 November 2024 – 19:01 WIB - Hukum
Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
Sabtu, 30 November 2024 – 18:33 WIB - Humaniora
Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
Sabtu, 30 November 2024 – 16:37 WIB - Nasional
Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
Sabtu, 30 November 2024 – 16:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
Sabtu, 30 November 2024 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Kick Off Persija Vs Persik Mengalami Perubahan Waktu
Sabtu, 30 November 2024 – 14:06 WIB - Sepak Bola
Liga Inggris: Ditahan Imbang Southampton, Brighton Naik Peringkat 2 Klasemen Sementara
Sabtu, 30 November 2024 – 13:45 WIB - Olahraga
Keinginan Bojan Hodak Dikabulkan LIB, Persib Harus Buktikan di ACL 2
Sabtu, 30 November 2024 – 14:00 WIB - Sepak Bola
Syarat Pelatih Port FC Melepas Asnawi Mangkualam ke Timnas Indonesia
Sabtu, 30 November 2024 – 15:53 WIB