Cari Dana untuk Masjid, Politisi PPP jadi Tersangka di KPK
Kamis, 11 November 2010 – 03:33 WIB
Sedangkan Sofyan Usman yang pernah dihadirkan pada persidangan atas Ismeth pada 28 Juni silam, memang mengaku menerima uang dari OB. Sofyan mengungkapkan, dirinya menerima uang dalam dua kali penyerahan.
Namun Sofyan mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya ke KPK, meski baru Rp 500 juta saja. "Sisanya saya mohon ada keringanan karena saya sekarang sudah pensiun," pinta Sofyan kepada majelis hakim yang mengadili Ismeth.(ara/jpnn)