Cari Info Soal TPF Demokrat, KPK Periksa Edy Sitanggang
Jumat, 22 Juni 2012 – 14:13 WIB
JAKARTA - Selain memeriksa Max Sopacua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil politisi partai Demokrat lainnya, Edy Sitanggang sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora dengan tersangka Angelina Sondakh. Usai diperiksa oleh KPK sekitar 2 jam hari ini, Edy mengaku diperiksa sebagai saksi bagi Angelina Sondakh, terutama dalam konteks tim pencari fakta (TPF) Partai Demokrat yang pernah meminta keterangan dari Angie soal kasus Wisma Atlit Sea Games.
"Saya sebagai saksi dalam kontek TPF partai Demokrat yang menyangkut kasus Angelina sondakh," kata Edy yang dicegat wartawan saat keluar dari gedung KPK, Jumat (22/6).
Dia juga menilai bahwa apa yang disampaikan oleh M Nazaruddin di dalam kesaksiannya saat persidangan, diklarifikasi oleh KPK. Diakui Edy bahwa TPF itu merupakan embrio dari mencuatnya kasus Nazaruddin. "TPF tidak jadi didefinitifkan, difaktualkan karena diambil dewan kehormatan waktu itu," beber Edy.
JAKARTA - Selain memeriksa Max Sopacua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil politisi partai Demokrat lainnya, Edy Sitanggang sebagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB