Cari Solusi Lahan Makam, Ini Usulan DPRD
Pemkot mengusulkan perubahan perda tersebut. Namun, hingga kini naskah raperda belum dikirim ke dewan.
Politikus asal Rangkah itu menjelaskan, jarak antarmakam bisa dihilangkan.
Konsekuensinya, tidak boleh ada gundukan pada makam. Makam dibuat rata dan hanya ditandai batu nisan.
Jadi, warga yang ingin berziarah lebih leluasa saat berjalan menuju ke makam keluarga.
Dia meminta pemkot membuat kajian atas usulannya tersebut. Yang dilibatkan adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga ormas agama.
''Harus digandeng semua karena ini masalah sensitif. Nanti ormas ini sepakat, ormas yang lain enggak,'' paparnya.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Surabaya Muhibbin Zuhri mengatakan, lahan makam tanpa gundukan tanah tidak dipermasalahkan.
Karena itu, dia menganggap usulan Baktiono tersebut logis. ''Kalau gundukannya melebihi malah enggak boleh,'' jelas dosen UINSA Surabaya tersebut.