Catat, Ini 2 Pertimbangan Polisi Tak Menahan Gisel di Kasus Video 19 Detik
Senin, 18 Januari 2021 – 18:30 WIB
Sebelumnya polisi telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka kasus pornografi. Polisi menggunakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi untuk menjerat keduanya.(cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: