Catat, Kapolri Pastikan Penanganan Kasus Habib Rizieq Terus Berjalan
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, jajarannya masih terus menggarap kasus-kasus pidana yang diduga melibatkan M rizieq Shihab. Saat ini memang ada sejumlah kasus yang menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
Menurut Tito, penanganan kasus-kasus yang menjerat Rizieq masih berjalan. "Ada yang ditangani Polda Metro Jaya dan Jawa Barat," kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (23/5).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan, kasus yang menjerat Rizieq antara lain pornografi, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dugaan penistaan agama, masalah lambang palu arit, serta dugaan penghinaan lambang Pancasila. "Semuanya masih ditangani," katanya.
Selain itu, ada pula kasus yang menyeret petinggi FPI lainnya. Saat ini Polda Bali masih menangani kasus penghinaan terhadap pecalang yang menyeret pentolan FPI Munarman.
Hanya saja, kata Tito, progres penanganan kasus Munarman memang agak lamban. “Sehingga akhirnya koalisi masyarakat di sana pekan lalu demo ke Polda Bali untuk meminta percepatan kasus tersebut," paparnya.(boy/jpnn)