Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
jpnn.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan Polda Sumbar soal perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar pengusutan kasus polisi tembak polisi dilakukan secara profesional.
Dalam kasus ini, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar (kini pangkat Kompol Anumerta) tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
"Kapolri berpesan supaya diawasi secara fungsional, profesional kinerja dan kemandirian Polri," kata Sekretaris Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Senin (25/11/2024).
Dengan demikian, jajaran Polda Sumbar yang dipimpin Irjen Suharyono harus bekerja dengan baik dan transparan dalam mengungkap penembakan Kasat Reskrim oleh Kabag Ops di Polres Solok Selatan itu.
Untuk memastikan Polda Sumbar bekerja secara profesional, Arief Wicaksono juga akan menghadiri langsung sidang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Dadang Iskandar.
"Nantinya detail dari sidang kode etik akan saya sampaikan kepada Bapak Kapolri," kata Arief yang juga Ketua Harian Kompolnas tersebut.
Pada kesempatan itu, eks Deputi Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut mengatakan telah mendatangi tempat kejadian perkara penembakan Ulil Ryanto Anshar.
Di lokasi kejadian, Arief mendapati sejumlah fakta, di antaranya tersangka juga menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan dengan ditemukannya beberapa bekas tembakan maupun selongsong peluru.