Catat, Kombes Mukti Juharsa Bilang Pengguna Narkoba Tidak Dipenjara, tetapi Direhabilitasi
Jumat, 21 Oktober 2022 – 21:53 WIB
Risiko perempuan terpapar narkotika juga meningkat dari 0,20 persen pada 2019 menjadi 1,21 persen pada 2021.
Data tersebut juga menyebutkan sebanyak 88,4 persen penyalahgunaan disebabkan oleh pengaruh teman.
Sementara untuk tiga alasan utama penyalahgunaan narkoba adalah pertama karena ajakan atau bujukan teman, kedua ingin mencoba, ketiga untuk bersenang-senang.
"Hal ini yang kita khawatirkan, bahwa kenaikan pengguna sudah cukup itu meningkat di wilayah Indonesia," kata Mukti. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!